Bedanya Norma dan Peraturn
Orang Indonesia memang aneh-aneh. Harus dibedakan antara norma dengan peraturan. Ciri-ciri masyarakat yang sudah maju adalah bisa membedakan mana norma dan mana peraturan. Norma seharusnya lebih tinggi dari peraturan.
Contoh, dulu pake helm itu susah sekali. Sebelum muncul Undang Undang no 14 tahin 1992, orang susah sekali kalau diatur menggunakan helm. Setelah ada peraturan itu, orang terpaksa pakai helm dan akhirnya sekarang, 18 tahun setelah peraturan diterbitkan, peraturan tersebut sudah hampir menjadi semacam norma. Demikian juga dengan peraturan penggunaan sabuk pengaman.
Tapi masa bagaimana kita buang air besar harus diatur juga sih? Kebangetan sekaligus lucu, he he he,….
- Fascinated
- Happy
- Sad
- Angry
- Bored
- Afraid