Suatu hari, ketika sedang berada di perpustakaan Institute of Tropical Medicine di Antwerp, saya menemukan sebuah artikel lama era kolonial yang menarik perhatian. Artikelnya (bisa diunduh si sini) diterbitkan pada tahun 1944, di tengah suasana Perang Dunia II, dan membahas organisasi kesehatan serta penyakit-penyakit di wilayah yang saat itu masih disebut Netherlands East Indies, atau Hindia Belanda. Judulnya Medical Organization and Diseases of the Netherlands East Indies, ditulis oleh Charles Wilcocks, dan dimuat dalam Tropical Diseases Bulletin. Membaca artikel itu terasa seperti membuka jendela kecil ke masa lalu, bukan hanya tentang sejarah penyakit di Indonesia, tetapi juga tentang bagaimana tubuh, lingkungan, dan masyarakat Nusantara pernah dibaca oleh ilmu kesehatan kolonial.
Ada rasa tidak nyaman sekaligus rasa ingin tahu ketika membaca tulisan medis dari masa kolonial. Di satu sisi, artikelnya sangat informatif. Ia membahas malaria, tuberkulosis, lepra, kolera, disentri, pes, penyakit kulit, gizi, kesehatan ibu dan anak, air bersih, serta sanitasi. Di sisi lain, cara pandangnya tidak bisa dilepaskan dari zamannya. Penduduk lokal lebih sering muncul sebagai objek pengamatan. Wilayah Nusantara digambarkan sebagai ruang tropis yang perlu dipetakan, diawasi, dan dikendalikan. Penyakit dibicarakan bukan hanya sebagai persoalan penderitaan manusia, tetapi juga sebagai tantangan bagi administrasi, produktivitas, dan keteraturan sosial.
Karena itu, artikel ini tidak cukup dibaca sebagai dokumen kedokteran lama. Ia juga perlu dibaca sebagai arsip sosial. Dari sana kita bisa melihat bagaimana kesehatan masyarakat di Indonesia dibentuk oleh sejarah yang panjang, termasuk oleh cara pandang kolonial. Malaria, misalnya, tidak hanya dipahami sebagai penyakit parasit, tetapi sebagai persoalan rawa, irigasi, sawah, drainase, dan tenaga kerja. Tuberkulosis tidak hanya dipahami sebagai infeksi paru, tetapi juga sebagai penyakit kepadatan kota, kemiskinan, dan kondisi tempat tinggal. Lepra dibaca sebagai penyakit kronis yang sering berujung pada pemisahan sosial. Sanitasi dibicarakan sebagai urusan air, limbah, perilaku, dan tata ruang.
Yang menarik, banyak tema dalam artikel tahun 1944 itu masih terasa dekat dengan Indonesia hari ini. Malaria masih menjadi masalah serius di beberapa wilayah, terutama Indonesia bagian timur. Tuberkulosis masih menjadi salah satu beban penyakit terbesar di Indonesia. Lepra masih belum sepenuhnya hilang, baik sebagai penyakit maupun sebagai stigma. Sanitasi dan air bersih juga tetap menjadi pekerjaan rumah, terutama ketika kita melihat kesenjangan antara kota besar, daerah terpencil, kawasan padat, dan wilayah dengan infrastruktur terbatas.
Penyakit tropis dan cara lama membaca masyarakat
Istilah āpenyakit tropisā sering terdengar ilmiah dan netral. Namun, secara historis, istilah itu lahir dalam konteks kolonial. Banyak penyakit dipelajari karena ia mengganggu kepentingan pemerintahan kolonial, perdagangan, militer, perkebunan, dan mobilitas orang Eropa di wilayah tropis. Tentu saja, dari proses itu lahir pengetahuan medis yang penting. Tetapi pada saat yang sama, lahir pula cara pandang yang menempatkan masyarakat lokal sebagai sumber risiko, bukan sebagai warga yang memiliki hak atas layanan kesehatan yang setara.
Dalam artikel Wilcocks, Hindia Belanda digambarkan sebagai wilayah besar dengan variasi epidemiologis yang luas. Ia menyebut keberadaan rumah sakit, laboratorium, sekolah kedokteran, layanan kesehatan publik, tenaga kesehatan, dan berbagai bentuk intervensi kesehatan. Dari sisi sejarah kesehatan, informasi ini penting. Namun, kita juga bisa membaca adanya lapisan lain, yaitu cara negara kolonial mengatur masyarakat melalui kesehatan. Penyakit dipetakan, tubuh diperiksa, lingkungan diawasi, dan perilaku masyarakat dinilai dari sudut pandang administrasi kolonial.
Warisan seperti ini tidak hilang begitu saja setelah Indonesia merdeka. Dalam banyak program kesehatan, kita masih sering melihat kecenderungan untuk memahami penyakit terutama sebagai masalah teknis. Ada indikator, target, laporan, obat, alat diagnosis, pelatihan, dan kampanye. Semua itu penting. Namun, bila penyakit hanya dilihat dari sisi teknis, kita mudah lupa bahwa ia selalu berkaitan dengan rumah, pekerjaan, makanan, air, mobilitas, stigma, dan kemampuan seseorang untuk mengakses layanan. Dengan kata lain, penyakit tidak pernah berdiri sendiri.
Malaria, bukan sekadar nyamuk dan parasit
Dalam artikel tahun 1944 itu, malaria mendapat perhatian cukup besar. Pembahasannya tidak hanya tentang parasit, tetapi juga tentang nyamuk, rawa, sawah, drainase, dan perbedaan kondisi lingkungan antarwilayah. Untuk ukuran zamannya, cara berpikir ini sebenarnya cukup maju karena memahami malaria sebagai penyakit yang sangat dipengaruhi oleh ekologi. Namun, pendekatan yang muncul tetap sangat khas kolonial, yaitu lingkungan dilihat sebagai ruang yang perlu dikendalikan agar transmisi bisa ditekan.
Sampai hari ini, malaria memang tidak bisa dipahami hanya sebagai urusan nyamuk. Ia berhubungan dengan tempat tinggal, pekerjaan di hutan atau tambang, perpindahan penduduk, kualitas diagnosis, ketersediaan obat, kekuatan surveilans, perubahan lingkungan, dan akses layanan kesehatan. Karena itu, keberhasilan eliminasi malaria tidak hanya ditentukan oleh kelambu, obat, atau pemeriksaan darah. Ia juga ditentukan oleh seberapa serius negara memperhatikan wilayah yang jauh dari pusat pelayanan dan sering mengalami hambatan logistik.
Di sinilah warisan kolonial perlu dibaca dengan hati-hati. Malaria kerap dibayangkan sebagai penyakit ādaerah jauhā, āpedalamanā, atau āwilayah sulitā. Bahasa seperti itu tampak biasa, tetapi bisa membuat malaria terasa seperti persoalan pinggiran. Padahal, ketika sebuah wilayah terus menanggung beban malaria yang tinggi, masalahnya bukan hanya kondisi alam. Ada soal akses, anggaran, tenaga kesehatan, transportasi, pemetaan kasus, distribusi logistik, dan perhatian politik.
Maka, malaria seharusnya tidak hanya dibaca sebagai penyakit tropis. Ia juga merupakan cermin ketimpangan geografis. Bila satu wilayah sudah bebas malaria, sementara wilayah lain masih berjuang dengan kasus yang tinggi, itu bukan sekadar perbedaan epidemiologi. Itu juga menunjukkan bahwa pembangunan kesehatan belum dirasakan secara merata. Di titik ini, malaria mengajarkan bahwa eliminasi penyakit tidak mungkin dilepaskan dari keadilan wilayah.
Tuberkulosis dan kecenderungan menyederhanakan penyakit sosial
Tuberkulosis juga dibahas dalam artikel lama tersebut, terutama sebagai penyakit yang banyak ditemukan di wilayah perkotaan. Ini menarik karena sampai sekarang TB tetap berada di persimpangan antara ilmu klinis dan kenyataan sosial. Secara medis, kita tahu penyebabnya. Kita punya alat diagnosis, obat, pedoman pengobatan, dan strategi program. Namun, TB terus bertahan karena ia tidak hanya hidup di paru-paru manusia. Ia juga hidup dalam rumah yang padat, gizi yang buruk, pekerjaan yang tidak memberi ruang untuk berobat, dan layanan kesehatan yang belum selalu mudah dijangkau.
Dalam banyak pembicaraan publik, TB masih sering dipersempit menjadi urusan batuk lama dan kepatuhan minum obat. Pandangan ini tidak sepenuhnya salah, tetapi terlalu sempit. Pasien memang perlu menyelesaikan pengobatan. Namun, kita juga harus bertanya mengapa seseorang terlambat memeriksakan diri. Mengapa ia berhenti berobat. Mengapa ia takut diketahui tetangga atau tempat kerja. Mengapa ia tidak bisa datang ke fasilitas kesehatan pada jam layanan. Mengapa biaya transportasi, kehilangan upah harian, dan stigma sering lebih berat daripada obat yang sebenarnya tersedia gratis.
Di sinilah sisa cara pandang lama masih terasa. Penyakit seperti TB mudah diberi beban moral. Pasien dianggap tidak disiplin, tidak patuh, atau tidak peduli. Padahal, dalam banyak kasus, persoalannya jauh lebih kompleks. Ada orang yang harus memilih antara datang kontrol atau tetap bekerja. Ada yang tidak mau diperiksa karena takut diberhentikan. Ada yang tinggal di rumah sempit bersama banyak anggota keluarga. Ada pula yang sudah berobat, tetapi tidak mendapat dukungan yang cukup untuk bertahan sampai selesai.
Karena itu, TB harus dipahami sebagai penyakit medis sekaligus penyakit sosial. Pengobatan tetap menjadi inti. Diagnosis cepat tetap penting. Namun, tanpa perlindungan sosial, dukungan komunitas, pengurangan stigma, dan layanan yang lebih dekat dengan kehidupan pasien, pengendalian TB akan selalu berjalan berat. Kita tidak bisa meminta pasien patuh tanpa membuat sistem lebih ramah terhadap hidup mereka.
Lepra dan luka panjang bernama stigma
Lepra atau kusta mungkin merupakan salah satu contoh paling jelas tentang bagaimana penyakit dapat meninggalkan luka sosial yang panjang. Dalam artikel tahun 1944, lepra dibahas sebagai penyakit kronis yang terkait dengan jumlah kasus, pengelolaan pasien, dan praktik isolasi. Cara pandang seperti ini lazim pada masa itu. Banyak negara memisahkan orang dengan lepra dari masyarakat, sering kali dengan alasan perlindungan kesehatan publik. Namun, akibat sosialnya tidak kecil. Penyakit menjadi identitas. Pasien bukan hanya sakit, tetapi juga dipisahkan dari kehidupan sosialnya.
Sekarang kita tahu bahwa lepra dapat diobati. Penularannya tidak sesederhana ketakutan masyarakat. Cacat dapat dicegah bila diagnosis dan terapi diberikan lebih dini. Namun, pengetahuan medis sering bergerak lebih cepat daripada perubahan stigma. Di banyak tempat, lepra masih dipandang dengan rasa takut, jijik, atau malu. Orang yang pernah mengalami lepra bisa sembuh secara medis, tetapi tetap membawa beban sosial yang panjang.
Warisan kolonial dalam lepra bukan hanya soal kebijakan isolasi pada masa lalu. Warisan yang lebih halus adalah cara masyarakat membayangkan penderita lepra sebagai āorang lainā. Mereka dianggap berbeda, berbahaya, atau tidak sepenuhnya bisa kembali ke kehidupan biasa. Padahal, inti dari kesehatan masyarakat modern seharusnya bukan hanya menghentikan penularan, tetapi juga mengembalikan martabat.
Itulah sebabnya program lepra tidak boleh berhenti pada penemuan kasus dan pemberian obat. Pesan publik harus disusun dengan hati-hati agar tidak menambah ketakutan. Petugas kesehatan perlu membantu pasien sejak awal, bukan hanya secara klinis, tetapi juga secara sosial. Keluarga perlu dilibatkan. Komunitas perlu diberi pemahaman yang benar. Dan yang paling penting, orang yang mengalami lepra harus tetap dilihat sebagai manusia yang utuh, bukan sebagai simbol penyakit.
Sanitasi dan siapa yang berhak hidup sehat
Bagian tentang sanitasi dalam artikel tahun 1944 juga membuka ruang refleksi yang penting. Di sana dibahas soal air bersih, pembuangan limbah, sungai, sumur, jamban, dan risiko penyakit saluran cerna. Pada masa kolonial, sanitasi sering dipahami sebagai upaya menciptakan ruang yang tertib dan terkendali. Kota yang bersih bukan hanya kota yang sehat, tetapi juga kota yang sesuai dengan standar pemerintahan kolonial.
Masalahnya, sanitasi tidak pernah hanya urusan teknis. Air bersih, jamban, drainase, dan pengelolaan limbah adalah bagian dari martabat hidup sehari-hari. Anak yang tumbuh di rumah tanpa air bersih menghadapi risiko kesehatan yang berbeda sejak awal kehidupannya. Keluarga yang tinggal di permukiman padat tanpa sistem limbah yang baik tidak bisa disalahkan begitu saja bila perilaku sanitasi mereka tidak ideal. Sering kali, yang disebut sebagai āperilaku burukā sebenarnya adalah hasil dari pilihan yang sangat terbatas.
Di sinilah kita perlu berhenti menggunakan bahasa yang terlalu mudah menyalahkan masyarakat. Tidak semua orang memiliki akses ke air yang aman. Tidak semua rumah punya ruang untuk jamban sehat. Tidak semua permukiman memiliki drainase yang memadai. Tidak semua keluarga mampu memperbaiki kondisi rumahnya sendiri. Bila struktur dasarnya tidak tersedia, penyuluhan saja tidak cukup.
Sanitasi modern harus bergerak dari logika mengoreksi perilaku menuju logika pemenuhan hak. Masyarakat bukan objek yang perlu ādibersihkanā. Masyarakat adalah warga yang berhak atas lingkungan yang sehat. Program sanitasi yang baik perlu mendengar realitas warga, memahami hambatan ekonomi, dan bekerja lintas sektor. Air bersih, jamban aman, drainase, perumahan layak, dan pengelolaan limbah bukan urusan tambahan. Semua itu adalah fondasi kesehatan publik.
Mengambil pelajaran tanpa mewarisi cara pandang lama
Membaca artikel dari tahun 1944 itu membuat kita sadar bahwa sejarah kesehatan Indonesia tidak dimulai dari ruang kosong. Banyak fondasi penting memang tumbuh dari masa kolonial, seperti pencatatan penyakit, laboratorium, sekolah kedokteran, surveilans, rumah sakit, dan pengendalian vektor. Kita tidak perlu menolak semua warisan itu. Banyak di antaranya menjadi dasar bagi sistem kesehatan modern. Namun, kita juga tidak boleh menerimanya tanpa kritik.
Yang perlu ditinggalkan adalah cara pandang yang membuat masyarakat hanya menjadi objek program. Cara pandang yang melihat wilayah endemis sebagai wilayah yang āmemang sulitā. Cara pandang yang menyalahkan pasien ketika sistem belum cukup membantu. Cara pandang yang menganggap sanitasi sebagai urusan perilaku semata, padahal infrastruktur dan keadilan ruang hidup belum tersedia secara merata.
Indonesia hari ini memerlukan kesehatan masyarakat yang lebih reflektif. Untuk malaria, kita perlu melihat nyamuk dan parasit, tetapi juga melihat ketimpangan wilayah. Untuk TB, kita perlu memperkuat diagnosis dan pengobatan, tetapi juga memperhatikan kemiskinan, stigma, dan perlindungan sosial. Untuk lepra, kita perlu menemukan kasus dan memberi obat, tetapi juga memulihkan martabat. Untuk sanitasi, kita perlu membangun fasilitas, tetapi juga memastikan warga benar-benar memiliki kondisi untuk hidup sehat.
Penyakit selalu membawa cerita yang lebih panjang daripada gejalanya. Malaria membawa cerita tentang tanah, hutan, air, dan ketimpangan. TB membawa cerita tentang rumah, kerja, gizi, dan stigma. Lepra membawa cerita tentang tubuh, rasa takut, dan penerimaan sosial. Sanitasi membawa cerita tentang siapa yang mendapat air bersih, siapa yang tinggal di ruang layak, dan siapa yang sejak awal harus berjuang lebih keras untuk sehat.
Karena itu, membaca arsip kesehatan kolonial bukan sekadar kegiatan nostalgia. Ia membantu kita melihat jejak lama dalam cara kita berpikir hari ini. Kadang-kadang, bahasa program sudah berubah, tetapi asumsi dasarnya belum sepenuhnya berubah. Kita berbicara tentang partisipasi, tetapi masih memperlakukan masyarakat sebagai target. Kita berbicara tentang akses, tetapi masih meminta pasien menyesuaikan diri dengan sistem. Kita berbicara tentang eliminasi penyakit, tetapi belum selalu bertanya apakah wilayah yang paling terdampak mendapat dukungan paling kuat.
Artikel tahun 1944 itu akhirnya mengingatkan kita pada satu hal sederhana. Ilmu kesehatan dapat menjadi alat pembebasan, tetapi juga dapat menjadi alat pengaturan bila kehilangan kepekaan sosial. Indonesia sudah merdeka secara politik, tetapi kesehatan masyarakat masih perlu terus memerdekakan cara pandangnya. Dari penyakit tropis menuju keadilan kesehatan. Dari objek intervensi menuju warga yang bermartabat. Dari angka kasus menuju kehidupan manusia yang lebih utuh.


Senang sekali daapt transfer pengetahuan melalui tulisan Bapak yg setiap dibaca selalu menumbuhkan jiwa korsa Kesmas. Terima kasih Pak dr. Bagus….
Terimakasih Pak Ridho sudah berkenan mampir di blog ini