Delapan puluh satu tahun telah berlalu. Namun, kemerdekaan sebenarnya bukan hanya soal memiliki wilayah, pemerintahan, tentara, dan hak menentukan pemimpin sendiri. Ada pertanyaan lain yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari, tetapi hampir tidak pernah muncul dalam pidato kemerdekaan: jika jalur perdagangan dunia tiba-tiba terputus, apakah Indonesia masih mampu menyediakan obat bagi rakyatnya?
Bayangkan suatu hari perang dunia benar-benar pecah. Indonesia mungkin memilih tidak terlibat dan tetap mempertahankan politik bebas aktif. Tidak ada bom yang jatuh di Jakarta, Bandung, Surabaya, atau Makassar. Rumah sakit tetap buka, dokter masih bekerja, dan pabrik farmasi masih berdiri. Namun, pertempuran di kawasan lain membuat pelabuhan ditutup, kapal kargo mengubah rute, biaya asuransi melonjak, penerbangan dibatasi, dan pembayaran internasional tersendat. Negara produsen kemudian menghentikan ekspor bahan penting karena seluruh kapasitasnya diprioritaskan untuk penduduk dan angkatan bersenjatanya sendiri.
Pada hari-hari pertama, keadaan mungkin masih terlihat normal. Apotek masih memiliki persediaan dan rumah sakit masih dapat mengambil obat dari gudang. Pabrik farmasi tetap menyalakan mesinnya karena masih mempunyai bahan baku. Tetapi persediaan itu tentu tidak tak terbatas. Ketika pengiriman baru tidak datang, satu demi satu perusahaan akan mulai mengurangi produksi. Harga naik, rumah sakit memperketat penggunaan, distributor membatasi pengiriman, dan masyarakat yang cemas mungkin mulai menimbun obat.
Lalu muncul pertanyaan yang mestinya sudah bisa kita jawab hari ini. Jika impor bahan baku obat berhenti sekarang, berapa lama Indonesia masih dapat memproduksi insulin, antibiotik, obat TB, antiretroviral, obat epilepsi, anestetik, dan obat jantung? Tiga bulan, enam bulan, atau hanya beberapa minggu untuk obat tertentu? Jawabannya tidak mudah ditemukan dalam informasi publik. Padahal, ketidaktahuan mengenai jumlah hari persediaan nasional itu sendiri sudah menunjukkan adanya persoalan.
Banyak orang beranggapan bahwa Indonesia telah mandiri karena kita mempunyai ratusan perusahaan farmasi dan mampu membuat ribuan merek obat. Anggapan itu tidak sepenuhnya salah, tetapi juga belum menggambarkan keadaan yang sebenarnya. Sebagian besar industri farmasi kita memang mampu mengolah, mencampur, mencetak, mengemas, dan menguji mutu obat. Namun, zat yang membuat obat itu benar-benar bekerja masih banyak didatangkan dari luar negeri.
Zat tersebut disebut active pharmaceutical ingredient atau lebih lanjut dalam tulisan ini akan saya sebut dengan API. Dalam tablet Panadol, API-nya adalah parasetamol. Dalam kapsul Amoxan, zat aktifnya adalah amoksisilin. Dalam obat HIV, API-nya dapat berupa tenofovir, lamivudine, dolutegravir, efavirenz, atau kombinasi beberapa zat aktif lainnya. Tanpa API, sebuah pabrik mungkin masih mempunyai mesin tablet, botol, bahan pengisi, kemasan, dan nama merek, tetapi tidak mempunyai bahan utama untuk membuat obat yang dibutuhkan pasien.
Gambaran sederhananya seperti sebuah negara yang mempunyai ribuan dapur umum SPPG dan restoran, koki terampil, kompor modern, dan pabrik kemasan, tetapi hampir semua beras, daging, telur, dan minyak gorengnya harus didatangkan dari negara lain. Selama perdagangan berjalan lancar, sistem itu terlihat murah dan efisien. Masalah baru terlihat ketika bahan utama berhenti datang. Banyaknya dapur dan restoran tidak otomatis menjamin makanan tetap tersedia.
Pada 2026, BPOM masih menyebut sekitar 94 persen bahan baku obat Indonesia berasal dari impor. Dalam kesempatan lain, Kepala BPOM menyampaikan bahwa dari lebih dari 3.000 bahan baku obat, baru sekitar 15 yang diproduksi di dalam negeri. Angka dalam berbagai publikasi memang tidak selalu sama. Ada yang menyebut 90 persen, 94 persen, atau 95 persen karena definisi, tahun, dan metode perhitungannya berbeda. Namun, kita tidak perlu terjebak dalam perdebatan beberapa persen untuk memahami kesimpulan besarnya: ketergantungan Indonesia masih sangat tinggi.
Ketergantungan impor tidak otomatis berarti sebuah negara tidak merdeka. Tidak ada negara modern yang membuat seluruh 100% kebutuhannya sendiri. Indonesia juga tidak perlu menutup diri, memusuhi perdagangan, atau memproduksi setiap molekul obat dengan biaya berapa pun. Hubungan dagang justru memungkinkan negara memperoleh produk dengan harga lebih murah, berbagi teknologi, dan menggunakan sumber daya secara lebih efisien.
Masalah muncul ketika ketergantungan itu sangat besar, terkonsentrasi pada sedikit negara, dan menyangkut barang yang menentukan hidup mati manusia. Risikonya menjadi lebih berat apabila tidak tersedia pemasok alternatif, cadangan yang memadai, atau kemampuan produksi domestik yang dapat segera diaktifkan. Pada titik itu, kita bukan lagi membicarakan perdagangan biasa. Kita sedang membicarakan kelemahan strategis.
COVID-19 telah memberi kita gambaran awal mengenai kelemahan tersebut. Pandemi memang bukan perang, tetapi beberapa akibatnya mirip: pabrik tutup, transportasi terganggu, negara membatasi ekspor, permintaan melonjak, dan setiap pemerintah berusaha mengamankan kebutuhan penduduknya sendiri. Sebuah kajian tentang kemampuan sistem kesehatan Indonesia menghadapi COVID-19 menyimpulkan bahwa pandemi menyingkap rapuhnya rantai pasok medis Indonesia. Kajian itu juga mencatat tingginya ketergantungan terhadap bahan aktif dari China dan India, sementara penutupan pabrik, larangan perjalanan, dan pembatasan ekspor menekan pasokan produk kesehatan.
Dampaknya tidak selalu muncul sebagai rak apotek yang benar-benar kosong. Kadang-kadang gangguan terlihat melalui perubahan kecil di ruang praktik. Dokter terpaksa mengganti regimen yang sebenarnya masih bekerja baik. Apoteker membatasi jumlah obat yang diberikan. Pasien harus kembali lebih sering untuk mengambil obat dalam jumlah sedikit. Pilihan terapi akhirnya ditentukan bukan oleh pertimbangan klinis terbaik, tetapi oleh obat apa yang kebetulan masih tersedia.
Hal itu terlihat dalam penelitian mengenai pasokan antiretroviral di sebuah klinik HIV di Bali. Selama lockdown pertama pada 2020, 214 dari 247 pasien yang sebelumnya telah didiagnosis HIV, atau sekitar 87 persen, harus beralih dari kombinasi tetap tenofovir, lamivudine, dan efavirenz ke regimen lama berbasis zidovudine yang terdiri dari beberapa pil. Pergantian tersebut berlangsung rata-rata 35 hari, bahkan sampai 85 hari pada sebagian pasien. Dalam periode itu, sekitar 10 persen pasien juga tercatat hilang dari tindak lanjut.
Penelitian tersebut berasal dari satu klinik sehingga tidak dapat dianggap mewakili seluruh Indonesia. Namun, pesannya jelas. Gangguan yang terjadi ribuan kilometer dari Bali dapat berakhir pada perubahan resep seorang pasien. Rantai pasok bukan istilah abstrak dalam laporan ekonomi. Ujung terakhirnya adalah manusia yang harus menelan obat setiap hari agar tetap sehat.
Temuan serupa muncul dalam penelitian kualitatif mengenai pelayanan HIV dan TB di Bandung dan Yogyakarta. Tenaga kesehatan dan pasien menceritakan kekosongan obat selama pandemi. Satu botol kombinasi tenofovir, lamivudine, dan efavirenz yang semestinya cukup untuk satu pasien selama satu bulan terpaksa dibagi kepada dua atau tiga orang. Sejumlah puskesmas meminjam obat TB dari fasilitas lain, bahkan dalam keadaan tertentu dari pasien lain, sambil menunggu pasokan berikutnya datang.
Sekali lagi, ini bukan potret seluruh Indonesia. Penelitian tersebut melibatkan dua kota dan jumlah informan yang terbatas. Tetapi bukti seperti ini memperlihatkan mekanisme yang nyata. Ketika pasokan global terganggu, fasilitas kesehatan tidak serta-merta berhenti bekerja. Petugas berusaha mencari jalan keluar, meminjam, membagi, mengganti obat, dan mengantar obat ke rumah pasien. Sistem tetap berjalan, tetapi dengan beban yang lebih berat dan ruang keselamatan yang semakin sempit.
Tidak semua penelitian menemukan kelangkaan. Studi tentang lima obat penyakit kardiovaskular di Kabupaten Malang justru menemukan bahwa persediaan obat secara umum meningkat pada awal pandemi. Hal ini disebabkan karena angka kunjungan pasien ke fasilitas pemerintah menurun karena pembatasan pelayanan dan kekhawatiran tertular COVID-19. Dalam kasus tersebut, masalah terbesar bukan barang yang tidak tersedia, melainkan pasien yang kesulitan mengakses pelayanan.
Temuan yang berbeda itu penting. Kita tidak boleh mengubah pengalaman pandemi menjadi cerita sederhana bahwa semua obat di seluruh Indonesia pernah habis. Kenyataannya lebih rumit. Dampak berbeda menurut jenis obat, lokasi, jalur pengadaan, jumlah persediaan, dan kemampuan fasilitas melakukan penyesuaian. Tetapi justru dari perbedaan itulah kita dapat belajar bahwa ketahanan farmasi tidak cukup dinilai dari persediaan nasional secara agregat. Ketersediaan farmasi harus dilihat sampai pada tingkat molekul, wilayah, dan kelompok pasien.
Secara global, pengalaman Indonesia bukan kasus yang berdiri sendiri. Sebuah tinjauan sistematis tentang rantai pasok komoditas kesehatan selama COVID-19 menemukan pola yang berulang di banyak negara. Pembatasan perjalanan, kekurangan transportasi, rendahnya kapasitas manufaktur, gangguan pengiriman internasional, kekurangan API, dan kenaikan biaya menjadi penyebab utama terputusnya pasokan. Penulisnya menyimpulkan bahwa negara perlu membangun rantai pasok yang lebih tahan terhadap bencana kesehatan di masa depan.
Jika pandemi saja dapat menimbulkan persoalan seperti itu, perang tentu membawa risiko yang lebih berat. Pada masa pandemi, semua negara menghadapi ancaman yang sama. Meskipun terjadi persaingan mendapatkan barang, kerja sama internasional tetap berlangsung. Negara produsen tidak secara sengaja berusaha membuat pasien Indonesia kehilangan obatnya.
Dalam perang, keadaan dapat berubah. Gangguan pasokan farmasi bukan hanya konsekuensi yang ditimbulkan akibat perang, tetapi dapat menjadi bagian dari strategi perang.
Negara yang menguasai bahan baku API penting dan esensial bisa menghentikan ekspor, menutup jalur pembayaran, menahan kapal, atau memprioritaskan seluruh produksinya untuk kepentingan sendiri. Indonesia bahkan tidak harus menjadi pihak yang berperang untuk ikut menanggung akibatnya. Cukup ada konflik besar yang melibatkan negara produsen atau mengganggu jalur pelayaran utama, dan dampaknya dapat sampai ke pabrik serta rumah sakit kita.
Ilmu hubungan internasional mengenal istilah weaponized interdependence. Dalam artikel berpengaruh berjudul “Weaponized Interdependence: How Global Economic Networks Shape State Coercion”, Henry Farrell dan Abraham Newman menjelaskan bahwa negara yang menguasai simpul penting dalam jaringan ekonomi global dapat menggunakan kedudukan tersebut untuk menekan negara lain. Mereka dapat menciptakan chokepoint, yaitu titik yang memungkinkan akses terhadap suatu jaringan dibatasi atau diputus.
Artikel itu tidak secara khusus membicarakan obat. Namun, konsepnya mudah diterapkan pada rantai pasok farmasi. Jika sebagian besar dunia bergantung pada sedikit pusat produksi API, negara atau kelompok negara yang menguasai pusat tersebut memperoleh pengaruh yang besar. Obat akhirnya bukan hanya komoditas kesehatan. Dalam keadaan tertentu, ia dapat berubah menjadi alat tawar politik dan alat strategi peperangan.
Dampaknya tidak harus terlihat melalui kematian mendadak dalam jumlah besar. Dampaknya dapat muncul perlahan. Pasien hipertensi mulai mengurangi dosis karena obatnya sulit didapat. Anak dengan epilepsi kembali mengalami kejang karena terapinya tidak tersedia. Pasien kanker harus menunda kemoterapi. Pasien HIV mengalami putus obat, sementara pengobatan TB yang tidak tuntas dapat meningkatkan risiko kegagalan terapi dan resistansi. Rumah sakit masih beroperasi, tetapi kualitas pelayanan terus menurun. Lebih jauh lagi, kualitas derajat kesehatan akan sangat menurun drastis.
Pada saat yang sama, angkatan bersenjata membutuhkan pasokan obat dalam jumlah besar. Operasi militer tidak hanya memerlukan senjata, kendaraan, bahan bakar, dan amunisi. Tentara membutuhkan anestetik, antibiotik, obat antinyeri, cairan infus, produk darah, vaksin, obat untuk trauma, serta terapi penyakit kronis. Jika pasokan terbatas, pemerintah dapat menghadapi pilihan sulit antara kebutuhan pasukan, korban sipil, dan jutaan pasien yang harus terus berobat.
Itulah sebabnya banyak negara mulai menempatkan rantai pasok farmasi sebagai bagian dari keamanan nasional. Sebuah laporan yang diterbitkan dalam American Journal of Health-System Pharmacy setelah munculnya COVID-19 membahas akses terhadap obat yang aman dan berkualitas sebagai persoalan keamanan nasional. Kajian terbaru dalam Military Medicine juga menegaskan bahwa rantai pasok obat yang aman diperlukan untuk kesiapan operasional militer. Rekomendasinya mencakup transparansi asal bahan baku, peningkatan kapasitas domestik, diversifikasi pemasok, dan kerja sama lintas lembaga pemerintah.
Indonesia sebenarnya mulai bergerak ke arah yang sama. Jauh sebelum pandemi, penelitian Kementerian Kesehatan mengenai kemandirian dan ketersediaan obat pada era JKN telah mendorong pengembangan produksi bahan baku obat di dalam negeri. Pada 2021, peneliti dari Universitas Pertahanan dan Lembaga Farmasi TNI AL juga menerbitkan artikel tentang peran industri farmasi militer dalam ketahanan kesehatan nasional. Artinya, persoalan ini bukan baru kita sadari kemarin.
Pemerintah juga telah menjalankan program penelitian dan pengembangan, perubahan sumber bahan baku dari impor ke produk domestik, serta fasilitasi investasi. Kementerian Kesehatan menjelaskan tiga kelompok program untuk mempercepat produksi bahan baku obat dalam negeri. BPOM melaporkan bahwa sampai April 2025 terdapat 18 industri bahan baku obat kimia yang telah memperoleh sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik. Kementerian Pertahanan dan BPOM pun telah membahas revitalisasi fasilitas farmasi TNI dan pembentukan pabrik obat pertahanan.
Langkah-langkah tersebut patut dihargai. Tetapi membangun pabrik obat jadi tidak menyelesaikan persoalan di bagian paling hulu. Sebuah API yang disebut diproduksi di Indonesia mungkin masih menggunakan key starting materials, bahan antara, reagen, katalis, pelarut, suku cadang mesin, atau teknologi yang berasal dari luar negeri. Jika komponen penting pembuat API itu berhenti datang, produksi lokal pun akan ikut terhenti. Kita bisa saja memindahkan ketergantungan satu langkah ke belakang tanpa benar-benar menghilangkan ketergantungan itu sendiri.
Karena itu, kita perlu berhenti mengukur kemandirian hanya dari banyaknya merek obat buatan Indonesia atau jumlah pabrik obat yang telah berdiri. Ukurannya harus lebih tegas: apakah negara mampu mempertahankan ketersediaan API obat kritis dan esensial ketika akses terhadap pasar internasional terganggu selama 30, 90, 180 hari, atau bahkan lebih lama? Berapa kapasitas produksi aktualnya? Berapa banyak yang dapat dibuat jika permintaan meningkat? Dari mana bahan antara dan bahan kimia dasarnya diperoleh?
Indonesia tidak perlu memproduksi seluruh API. Kita harus memilih berdasarkan risiko. Prioritas pertama adalah obat yang jika terputus dapat menyebabkan kematian, kecacatan, wabah, resistansi, atau lumpuhnya pelayanan penting. Daftar itu dapat mencakup antibiotik tertentu, anestetik, insulin, obat kegawatdaruratan, obat TB, antiretroviral, obat malaria, antiepilepsi, cairan infus, serta obat penyakit jantung tertentu. Daftarnya harus disusun berdasarkan kebutuhan klinis dan pertahanan, bukan berdasarkan obat yang paling mudah atau paling menguntungkan untuk diproduksi.
Perusahaan farmasi terutama milik pemerintah harus mulai memindahkan pola pikir dari profit oriented kepada public health oriented.
Setiap API kritis kemudian harus dipetakan sampai ke bagian paling hulu. Siapa produsennya, di negara mana, apakah ada pemasok kedua, berapa lama waktu pengiriman, berapa hari persediaan nasional, dan apakah tersedia obat pengganti yang secara klinis dapat diterima? Informasi tersebut perlu diperbarui terus-menerus. Negara tidak seharusnya baru mencari tahu asal bahan baku ketika krisis sudah terjadi.
Indonesia juga perlu melakukan simulasi. Kita terbiasa mengadakan latihan bencana, latihan evakuasi, dan latihan militer. Mengapa tidak membuat latihan ketahanan farmasi? Pemerintah dapat menjalankan skenario seolah-olah impor API tertentu berhenti selama tiga atau enam bulan. Dari situ akan terlihat obat apa yang pertama kali hilang, fasilitas mana yang harus meningkatkan produksi, dan kelompok pasien mana yang paling terdampak.
Cadangan strategis menjadi bagian dari jawabannya, tetapi bukan satu-satunya. Obat jadi, API, bahan antara, dan perlengkapan produksi mempunyai masa simpan serta kebutuhan penyimpanan yang berbeda. Cadangan harus dirotasi melalui penggunaan rutin agar tidak menumpuk dan kedaluwarsa. Untuk beberapa produk, menyimpan obat jadi mungkin lebih masuk akal. Untuk produk lain, kombinasi antara persediaan API, kapasitas produksi cadangan, dan kontrak pasokan jangka panjang akan lebih aman.
Masalah berikutnya adalah ekonomi. API impor sering lebih murah karena diproduksi dalam skala besar oleh industri yang sudah berkembang selama puluhan tahun. Perusahaan Indonesia tentu akan ragu menginvestasikan dana besar jika setelah pabrik selesai, pembeli tetap memilih barang impor hanya karena harganya sedikit lebih rendah. Kemandirian tidak dapat dibangun dengan pidato, sementara sistem pengadaan terus memberikan kontrak semata-mata kepada penawar termurah.
JKN dan pengadaan pemerintah dapat menjadi alat untuk menciptakan kepastian pasar. Produsen domestik yang memenuhi standar mutu perlu mendapatkan kontrak jangka panjang dan volume pembelian yang dapat diprediksi. Harga memang penting karena uang publik harus digunakan secara efisien. Namun, selisih harga tertentu dapat dipandang sebagai biaya perlindungan terhadap risiko, seperti kita membayar asuransi untuk menghadapi peristiwa yang tidak diharapkan.
Produksi dalam negeri juga tidak berarti Indonesia harus berjalan sendirian. Kita tetap memerlukan pemasok dari beberapa negara, kerja sama teknologi, dan perjanjian dengan negara sahabat. Yang harus dihindari adalah ketergantungan kepada satu negara atau satu pabrik untuk kebutuhan yang tidak mempunyai pengganti. Diversifikasi bukan bentuk ketidakpercayaan. Diversifikasi adalah prinsip dasar manajemen risiko.
Perguruan tinggi dan lembaga penelitian mempunyai pekerjaan besar. Indonesia membutuhkan ahli kimia proses, farmasi industri, bioteknologi, rekayasa produksi, ekonomi kesehatan, dan manajemen rantai pasok. Membuat API bukan sekadar menemukan formula di laboratorium. Prosesnya harus dapat diperbesar ke skala industri, menghasilkan mutu yang konsisten, memenuhi persyaratan BPOM, aman bagi pekerja, dan tidak merusak lingkungan.
Masyarakat juga mempunyai peran, meskipun bukan dengan menimbun obat. Kita perlu meminta pemerintah membuka indikator ketahanan farmasi secara terukur. DPR dapat meminta laporan berkala mengenai daftar obat kritis, sumber bahan baku, kapasitas produksi, dan jumlah hari persediaan. Dokter serta apoteker perlu mempunyai sistem yang mudah untuk melaporkan kekosongan dan penggantian terapi. Media sebaiknya tidak hanya membahas harga obat, tetapi juga menelusuri dari mana bahan aktifnya berasal dan seberapa aman rantai pasoknya.
Pertanyaan tentang kemandirian obat adalah pertanyaan tentang arti kemerdekaan. Para pendiri bangsa memperjuangkan hak Indonesia untuk menentukan nasibnya sendiri. Mereka tidak ingin kehidupan rakyat ditentukan oleh keputusan kekuasaan asing. Semangat itu belum kehilangan relevansinya. Bentuk ancamannya saja yang berubah.
Kemerdekaan farmasi bukan berarti kita harus membuat setiap tablet, vaksin, dan molekul sendiri. Kemerdekaan berarti Indonesia tetap mempunyai pilihan ketika jalur pasok biasa tidak dapat digunakan. Tidak boleh ada satu negara, satu perusahaan, atau satu pelabuhan yang memegang tombol untuk menghentikan pengobatan jutaan rakyat Indonesia.
Kita tentu berharap perang dunia tidak pernah terjadi. Namun, pertahanan dibangun bukan karena kita menginginkan perang. Pertahanan dibangun karena sebuah negara yang bertanggung jawab harus siap menghadapi kemungkinan terburuk. COVID-19 sudah memberikan peringatan kecil. Akan sangat disayangkan jika setelah mengalaminya, kita kembali merasa aman hanya karena kapal dan pesawat kargo sudah beroperasi seperti biasa.
Delapan puluh satu tahun lalu, Indonesia menyatakan bahwa masa depannya tidak lagi boleh ditentukan oleh bangsa lain. Hari ini, janji kemerdekaan itu perlu diterjemahkan ke dalam hal yang sangat konkret: memastikan seorang anak tetap memperoleh insulin, pasien TB dapat menuntaskan pengobatan, orang dengan HIV tidak kehilangan antiretroviral, dan rumah sakit tetap mempunyai antibiotik serta anestetik ketika dunia sedang kacau.
Ukuran kemandirian farmasi bukanlah banyaknya tablet yang dapat kita cetak ketika perdagangan dunia berjalan normal. Ukuran yang sesungguhnya adalah berapa lama Indonesia mampu menjaga rakyatnya tetap memperoleh obat ketika bahan baku dari luar negeri berhenti datang. Jika pertanyaan itu belum bisa kita jawab, perjuangan untuk benar-benar merdeka masih belum selesai.
